Minggu, 07 Agustus 2011

PRINSIP PENDIDIKAN PERKOPERASIAN






I. PENDAHULUAN

Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian sampai saat ini masih berlaku meskipun sedang diupayakan untuk mengubah atau menyempurnakannya. Selama belum ada penggantinya, undang-undang tersebut tetap berlaku sebagai landasan yuridis formal bagi gerakan perkoperasian di Indonesia.

Pada Bab III Bagian Kedua tentang Prinsip Koperasi, Pasal 5 menyatakan :

1 Koperasi melaksanakan prinsip Koperasi sebagai berikut:

a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis

c. Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota

d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

e. Kemandirian

2 Dalam mengmbangkan Koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi sebagai berikut:

a. Pendidikan perkoperasian

b. Kerja sama antar Koperasi

Dari ketentuan pasal 5 ini dapat kita fahami bahwa setiap gerakan koperasi wajib melaksanakan ayat (1). 5 Prinsip yang tersebut pada ayat (1) itu. Dengan malaksanakan prinsip-prinsip tersebut sebuah koperasi telah memenuhi keabsahan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Artinya koperasi tersebut sudah dapat kita sebut sebagai koperasi yang baik, untuk menjadi Koperasi yang kuat perlu lebih dikembangkan lagi. Untuk itu undang-undang menambahkan dua prinsip lagi sebagaimana yang tersebut pada ayat (2). Dengan demikian koperasi akan mampu berkembang apabila melaksanakan 2 prinsip lain yaitu:

a. Pendidikan perkoperasian

b. Kerjasama antar Koperasi

Dalam pembahasan kita kali ini kita akan mengutamakan tentang pelaksanaan Prinsip Pendidikan Perkoperasian sebagai upaya membangun koperasi.

II. PENTINGNYA PENDIDIKAN DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI

  1. Pendidikan mengubah manusia, manusia mengubah kondisi

Firman Allah

“ Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib sesuatu kaum sampai mereka mengusahakan perubahan atas nasib mereka sendiri “

Firman Tuhan dalam kitab suci Al –Quran ini mengingatkan kepada kita bahwa upaya untuk mengubah diri kita menuju keadaan yang lebih baik harus dilakukan jika kita menginginkan peningkatan kualitas diri. Diantara upaya yang kita lakukan antara lain dengan pendidikan . Dengan pendidikan yang tidak tahu menjadi tahu, yang bodoh menjadi pandai, yang berwawasan sempit menjadi luas. Dengan pendidikan itu pula manusia mengubah kondisi. Dengan kondisi yang lebih baik insya Allah kehidupan dan penghidupannya juga lebih baik .

Dengan pendidikan itu manusia mampu berpikir lebih maju, kreatifitasnya lebih cepat tumbuh dan menanggapi idae-idea kemajuan tidak akan bersikap apriori bahkan akan mendukung secara pro aktif terhadap setiap pembaharuan. Wawasan akan semakin luas, ketrampilan semakin beragam, kesempatan semakin terbuka. Banyak alternatif pengembangan diri yang dimiliki. Hal ini dapat membangun sikap optimis, tidak mudah berpikiran kusut, takut dan carut marut. Dia akan menatap kehidupan ini dengan penuh percaya diri dan optimisme. Dengan pendidikan Koperasi pun akan banyak berdampak positif terhadap perkembangan Koperasi, lebih-lebih jika kepercayaan terhadap pengelola Koperasi sudah mantap, dukungan terhadap program-programnya solid, maka Koperasi akan semakin maju, kesejateraan pun semakin meningkat

Dengan kondisi anggota terdidik dan faham akan seluk beluk Koperasi tahu hak dan kewajiban, maka Koperasi akan mengalami kemajuan pesat. Tidak ada anggota yang bersikap macam-macam hanya karena ketidak tahuan terhadap persoalan Koperasi, karena ia tidak memiliki berbagai pengetahuan tentang Koperasi sebagai hasil pendidikan yang diperolehnya Inilah kondisi ideal yang kita dambakan dalam pelaksanaan pendidikan Koperasi.

  1. Pilar-pilar Penyangga kualitas anggota

Kualitas anggota bisa terwujud dengan melalui langkah-langkah pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan secara baik . Artinya program pendidikan harus didukung oleh pilar-pilar penyangga yang kokoh dan kuat yang dimiliki oleh insan Koperasi.

Pilar-pilar penyangga itu sebagaimana yang dicanangkan oleh gerakan koperasi se dunia meliputi :

2.1. Keswadayaan Kolektif (Collective self Reliance / Mutual selfhelp )

Yaitu sebuah sikap yang berbentuk rasa percaya diri yang dilandasi semangat kebersamaan untuk saling membantu guna mencapai tujuan tertentu dengan mengutamakan dan mengandalkan kekuatan sendiri (swadaya). Pilar ini akan membangkitkan semangat mandiri dan tidak mengharapkan belas kasihan orang lain, tapi juga tidak menolak atas bantuan atau pertolongan orang lain atas kesadaran bahwa saling tolong menolong itu perlu dalam kehidupan bersama .

2.2. Setia Kawan (Solidarity / Cooperative Spirit )

Semangat kebersamaan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik mendorong kita untuk memiliki rasa kesetiakawanan yang kuat. Dengan semangat ini akan tumbuh sikap mental yang positif / merasa memiliki kewajiban untuk memenuhi hak dan kewajibannya untuk pencapaian tujuan bersama. Wujud dari semangat ini antara lain ingin menanggung kewajiban koperasi umpamanya biaya pendidikan, pemupukan modal dan memanfaatkan jasa-jasa koperasi .

2.3. Pendidikan Terus menerus (Long Life Education )

Kesadaran untuk mengikuti pendidikan terus menerus bahkan sepanjang hayat juga dapat memotivasi diri untuk selalu berusaha memperluas pengetahuan, meningkatkan kemampuan dan ketrampilan agar dapat mengantisipasi setiap permasalahan kehidupan dan menjawab setiap tantangan bahkan memanfaatkan setiap peluang yang ada.

Dengan pendidikan itu sumber daya manusia menjadi maju , terbuka mata hati dan pikirannya untuk senantiasa meningkatkan diri dalam berbagai ilmu dan ketrampilan. Dengan demikian dengan mengikuti pendidikan seseorang akan mampu mengubah dirinya menjadi lebih baik. Kalau itu dilakukan terus menerus berarti diri kita akan selalu termotivasi untuk maju, hal ini tentu saja akan semakin mensejahterakan kehidupannya

  1. Jenis-jenis Program Pendidikan

Sebelum kita melaksanankan kegiatan pendidikan dan pelatihan mestinya kita mengumpulkan data terlebih dahulu kebutuhan apa yang kita perlukan melalui kegiatan Needs-assesment . Kegiatan ini tidak harus diselenggarakan secara canggih dan rumit. Cukup melalui kegiatan sederhana, melalui penjaringan aspirasi anggota dan kebutuhan nyata dalam kegiatan perkoperasian, atau dapat juga dengan angket. Dari Needs-assesment ini kita akan tahu kebutuhan apa yang kita perlukan. Selanjutnya penanngungjawab pendidikan dapat mengadakan analisa sederhana dan menentukan program kegiatan berdasarkan kurikulum yang telah dimiliki dan diusahakan .

Pada dasarnya pendidikan pelatihan perkoperasian itu telah banyak memiliki kurikulum baik yang dipersiapkan oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga perkoperasian. Walaupun demikian jika gerakan koperasi memiliki kemampuan inovatif untuk menyusun sendiri sesuai kebutuhan, itupun tidak bisa di persalahkan selama tidak menyimpang / keluar dari koridor perkoperasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku .

Proses Penyusunan Program Pendidikan

1

5

2

4

3

Program-program pendidikan perkoperasian ada bermacam-macam jenis, jika kita mengambil salah satu contoh program pendidikan berdasarkan kurikulum yang disusun oleh IKPRI, yang berjudul “ Pedoman Umum Pendidikan Perkoperasian “. Kurikulum dan silabusnya terdiri dari:

1. Pendidikan Kader Koperasi I ( Tingkat Dasar )

2. Pendidikan Kader Koperasi II ( Tingkat Lanjut )

3. Pelatihan Persiapan Rapat Anggota (RAT)

4. Pelatihan Manajemen Keuangan

5. Pelatihan Manajemen Usaha Koperasi

6. Pelatihan Manajemen Perkreditan

7. Pelatihan Akuntansi Koperasi

8. Pelatihan pemeriksaan ( Audit ) Koperasi

9. Pelatihan Manajemen Perkantoran

10. Pelatihan manajemen Koperasi

11. Pelatihan Tenaga untuk pelatihan (TOT)

12. Loka karya kepemimpinan Koperasi

Dari jenis-jenis pelatihan Koperasi di KPRI KIPAS telah dilaksanakan antara lain :

- Pendidikan Kader Koperasi I 7 Kali

- Pendidikan Pelatihan Pemeriksaan Koperasi 2 Kali

- Pendidikan Akuntansi Koperasi 1 Kali

Pendidikan koperasi yang disusun oleh IKPRI tersebut nomor 1 s/ d 3 diperuntukan bagi anggota sedang 4 s/d 10 diperuntukkan bagi Pengurus dan Pengawas atau calon Pengurus dan calon Pengawas sedang pelatihan no 11 dapat diselenggarakan oleh PKPRI ( Koperasi sekunder ) atau GKPRI dan IKPRI Lokakarya kepemimpinan Koperasi diselenggarakan oleh PKPRI atau GKPRI.

  1. Kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan

Prinsip kerja sama antar Koperasi diharapkan juga melandasi setiap kegiatan Koperasi termasuk dalam kegiatan Pendidikan. Dengan kerja sama itu segala permasalahan dapat diatasi, dengan demikian disamping kerja sama itu dapat memperkuat gerak koperasi juga dapat saling menguntungkan bahkan Koperasi yang kuat dapat membantu Koperasi yang lemah. Hal ini penting kita perhatikan karena pada hakekatnya gerakan koperasi mempunyai misi sosial bagi anggota maupun masyarakat lingkungannya. Kerja sama ini dapat dilaksanakan dalam berbagai aspek sesuai kebutuhan dan target pelaksanaan program. Kerja sama itu antara lain dalam hal :

4.1. Pembiayaan

Setiap Koperasi hendaknya menyisihkan dana pendidikan dari pembagian SHU atau menganggarkan biaya / beban pendidikan . Jika dana tersebut tidak cukup untuk melaksanakan pendidikan sendiri, dengan kerja sama antar Koperasi atau dengan menyetorkan kewajiban organisasi ke DEKOPINDA, maka pendidikan dapat dilaksanakan. Kesadaran inilah yang masih baru tumbuh pada sebagian kecil gerakan koperasi kita

4.2. Tenaga Pelatih

Memang tenaga pelatihan yang terdidik belum banyak dimiliki oleh gerakan koperasi apalagi yang sudah pernah mengikuti TOT (Training of Trainers) maka kerja sama ini sangat diperlukan untuk pelaksanaan pendidikan sesuai dengan standar / pedoman yang telah diinginkan .

Apabila kerja sama antar koperasi dan atau dengan lembaga pendidikan dengan dasar saling membutuhkan dan saling menguntungkan dapat dibangun, kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan, yang dapat menerima manfaat tidak hanya koperasi itu sendiri tapi gerakan koperasi pada umumnya juga menjadi lebih maju dan ini diharapkan dapat menjawab sinisme yang dilontarkan kepada gerakan koperasi yang dikatakan jalannya seperti bekicot semoga hal ini disadari betul-betul oleh setiap gerakan koperasi.

III. PENGARUH PENDIDIKAN DALAM MENGEMBANGKAN KOPERASI

1 Aspek-aspek yang terpengaruh oleh hasil pendidikan

Hasil pendidikan dapat mempengaruhi terhadap semua aspek kehidupan berkoperasi. Hal ini dapat kita lihat pada kondisi Koperasi setelah kita menyelenggarakan pendidikan perkoperasian meskipun perbedaan itu tidak begitu mencolok, tapi secara pelan-pelan Koperasi akan mengalami kemajuan antara lain .

1.1.Aspek Organisasi :

- Anggota, Pengurus dan Pengawas tahu akan hak dan kewajibannnya .

- Menyelenggarakan RAT dan Rapat Anggota yang lain akan lebih tertib dan hidup.

- Dokumentasi dan pendataan lebih lengkap .

1.2.Aspek Idealisme :

- Anggota lebih memahami terhadap Visi dan Misi Koperasi

- Peran Serta anggota lebih mantap atas dasar kesadaran bukan keterpaksaaan .

1.3.Aspek Usaha :

- Usaha akan lebih maju karena ketertiban akan menumbuhkan kepercayaan .

- Kemajuan berfikir dan keluasan wawasan akan melahirkan pembaharuan dan perubahan sehingga inovasi akan selalu tumbuh.

- Antisipasi terhadap setiap permasalahan akan selalu diusahakan dan didorong karena dinamika berfikir sebagai akibat dari perubahan sikap mental dan cara pandang terhadap permasalahan.

1.4.Aspek Sosial :

- Kesadaran akan makna tolong menolong dalam kebersamaan lebih terasa karena merasakan manfaat dari hasil kerja sama, hal ini akan menimbulkan rasa solidaritas yang tinggi .

- Rasa ketentraman, aman dan sejatera lebih terwujud karena harapan-harapan yang dapat dipenuhi lewat koperasi .

- Religiusitas tertanam dalam hati karena merasa dapat memberikan pertolongan terhadap orang lain sesuai dengan ajaran agamanya .

2. Data Kualitatif, kuantitatif dari dampak positif hasil pendidikan di KPRI KIPAS

Kegiatan pendidikan secara formal yang diselenggarakan oleh KPRI KIPAS dilaksanakan mulai tahun 1995. Bagaimana hasil pendidikan dan pengaruhnya terhadap perkembangan KPRI KIPAS. Tentu kita harus membandingkan antara kondisi sebelum tahun 1995 dengan kondisi sesudah tahun 1995. Meskipun Evaluasi secara khusus belum pernah dilaksanakan oleh KPRI KIPAS, tapi dengan melihat pada kondisi riil yang ada kita dapat menarik kesimpulan adanya perubahan dalam arti kecenderungan positif sebagai dampak pelaksanaan pendidikan. Untuk itu akan kita bandingkan kondisi-kondisi tersebut dalam beberapa aspek sebagai berikut :

Sebelum Tahun 1995

Tahun 1995 - 1998

Tahun 1999- Sekarang

Bidang Organisasi & Idealisme

1. Rapat Anggota sekali dalam satu tahun

2. Diklat tidak ada

3. Pemilihan Pengawas & Pengurus Tata Tertib belum dimasukkan laporan

4. Pembagian Tugas Pengurus tidak ber-SK

Bidang Usaha

1. Kredit dan Pertokoan

2. Piutang Khusus Rp 11.755.978

3. Volume Kredit Rp 706.730.000

4. SHU Rp 121.838.629

Bidang Permodalan

1. SW,SP,SU,SHK,SMSK

2. Tabungan belum ada

3. Equitas Rp 365.240.200

Asset Koperasi

Asset Rp 933.372.439

Bidang Organisasi & Idealisme

1. Rapat Anggota 2 kali dalam 1 tahun

2. Ada diklat anggota

3. Tata Tertib pemilihan masuk laporan

4. Pembagian tugas Pengurus& Pengawas

ber-SK

Bidang Usaha

1. Kredit Uang

2. Piutang khusus Rp 8.166.478

3. Volume Kredit

Rp1.451.922.800

4. SHU Rp 247.578.689

Bidang Permodalan

1. SW,SP,SU,SHK,SMSK

2. Tabungan Sukarela

3. Equitas Rp 864.148.056

Asset Koperasi

Asset Rp 1.660.822.649

Bidang Organisasi & Idealisme

1. Rapat Anggota 2 kali dalam 1 tahun (RAT,RAB)

2. Ada Diklat Anggota , Pengurus , Pengawas

3. Tata Tertib masuk laporan

4. Pembagian tugas Pengurus, Pengawas & Karyawan ber-SK

Bidang Usaha

1. Kredit Barang, Uang, Darurat

2. Piutang khusus Rp 2.352.100

3. Volume Kredit Rp 1.940.005.300

4. SHU372.264.731

Bidang Permodalan

1. SW,SP,SU,SHK,SMSK

2. Tabungan Sukarela, Tabungan Ibadah, Tabungan Manasuka

3. Equitas

Rp 977.951.746

Asset Koperasi

Asset Rp 2.657.644.866

Dari data-data tersaji tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa pelaksanaan pendidikan di KPRI KIPAS sekurang-kurangnya mempunyai pengaruh terhadap perkembangan koperasi dalam hal

- Menegakkan tertib organisasi .

- Menumbuhkan peran serta dan keterlibatan anggota terhadap kegiatan koperasi.

- Memperkuat permodalan.

- Memperbesar volume Usaha dan hasil usaha.

- Memperteguh rasa solidaritas antar anggota .

- Mempertinggi derajat kesejahteraan.

- Menjadikan KPRI KIPAS semakin kuat dan mandiri .

IV. KESIMPULAN DAN SARAN

1 Kesimpulan

Dari uraian kami ini dapat kita simpulkan bahwa

a. Prinsip Koperasi perlu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh agar tujuan berkoperasi dapat tercapai.

b. Agar Koperasi dapat berkembang perlu menyelenggarakan Pendidikan koperasi bagi anggota, Pengurus, Pengawas maupun Karyawan

c. Sebelum melaksakanan program pendidikan perlu diadakan penjaringan/ penyaringan minat Needs-assesment

d. Pendidikan perkoperasian dilaksanakan berdasarkan kurikulum yang telah dibakukan

2 Saran

Kepada seluruh peserta Diklat dianjurkan untuk

a. Menyebarkan hasil pendidikan di Koperasi masing-masing

b. Menerapkan hasil diklat dalam rangka memperbaiki kinerja pengelolaan koperasi

Berusaha lebih memperluas wawasan dengan memanfatkan setiap media yang ada untuk lebih mengembangkan di

Tidak ada komentar: